TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan jatuhnya korban tewas pada usia anak pada kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Komisioner KPAI Jasra Putra menyebutkan data awal jumlah anak yang meninggal sebanyak tiga orang.
Baca: KPAI Jelaskan Kronologis Tewasnya Dua Remaja di Kerusuhan 22 Mei
Selain itu, anak-anak yang menjadi korban luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan berjumlah dua orang. Sebelumnya, jumlah anak-anak yang dirawat mencapai puluhan orang.
"KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan teman-teman media," ujar Jasra kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.
KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga anak yang meninggal, termasuk korban luka yang sedang dirawat di rumah sakit. Jasra menyebutkan lembaganya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada anak-anak.
"KPAI juga membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga," kata Jasra.
Menurut Jasra, lokasi kerusuhan 22 Mei sebagian berada di sekitar pemukiman penduduk dimana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut. Karena itu, KPAI meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama pemerintah DKI Jakarta melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami anak-anak di sekitar titik-titik kerusuhan tersebut. Ini bertujuan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya dengan baik.